Warning !! Bukan Web Resmi RT 007 / RW 07 Warakas. Dikelola Secara Pribadi / Independen
Pendaftaran Calon Ketua RT Masa Bhakti 2022 - 2027 di Wilayah RW 07 Warakas Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua RT Masa Bhakti 2022 - 2027 di Wilayah RW 07 Warakas Dibuka

Pemilihan Ketua RT 002 s/d 013 di Wilayah RW 07 Kelurahan Warakas, Tg. Priuk, Jakarta Utara, untuk Masa Bhakti 2022 - 2027 sebentar lagi akan digelar. Pendaftaran Calon atau Kandidat Ketua RT 002 s/d 013 dibuka mulai tanggal 09 Juni s/d 15 Juni 2022.

Pihak RW sudah menyebarkan informasi tersebut kepada semua Ketua RT, dan menginstruksikan agar segera disebarkan kepada warga di wilayahnya masing - masing.

Selain mengambil formulir pada Ketua RT masing - masing, kepada warga yang berminat maju sebagai calon juga bisa datang ke Kantor RW di Jl. Warakas V Gg. 2 Warakas.

Calon Ketua mengisi dengan selengkap - lengkapnya dan diserahkan kembali kepada petugas piket yang ada di Kantor RW 07.

Adapun syarat - syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua RT adalah:

  1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berusia paling kurang 18 tahun atau kurang tetapi sudah / pernah menikah;
  3. Penduduk setempat yang telah dan bertempat tinggal serta memiliki KTP RT / RW setempat paling sedikit 3 (tiga) tahun terakhir;
  4. Cakap berbicara, membaca, menulis dalam Bahasa Indonesia;
  5. Bukan PNS Pemerintah Daerah;
  6. Minimal Lulusan SLTA
  7. Melengkapi persyaratan administrasi (Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili, SKCK, Surat Keterangan Sehat, Surat
  8. Pernyataan Kesanggupan, Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan, mengisi Biodata yang telah disediakan oleh panitia.

Komentar
Silahkan Komen Yang Santun !